Minggu, 27 Maret 2011

Atasi Penumpukan Pegawai, BKD Lakukan Penataan


Joni Zubir: Nota Dinas Tidak Berlaku 

PULAU PUNJUNG-  Badan Kepagawai Daerah (BKD) Kabupaten Dharmasraya dalam menghadapi penumpukan pegawai negeri sipil (PNS), tahun ini akan melakukan penataan pegawai yang ada di Kabupaten Dharmasraya. Hal ini diungkapkan Kepala BKD A, Joni Zubir didampingi Kabid Pengelolaan data pegawai Erizal saat menggelar jumpa pers di ruangan Humas Jumat (25/03) kemarin.

Kata Joni, saat ini kasus penumpukan pegawai di Kabupaten Dharmasraya tengah mencuat, sehingga ada beberapa SKPD yang pegawainya menumpuk dan ada di beberapa SKPD kekurangan pegawai. Begitu juga di daerah-daerah untuk tenaga guru juga masih sangat kekurangan sementara di kota malah menumpuk.

“Atas dasar itu, kita saat ini tengah melakukan pendataan. Untuk nota dinas yang dikeluarkan SKPD tidak berlaku lagi, penempatan pegawai sesuai dengan SK yang dikeluarkan oleh Bupati. Pegawai harus bekerja sesuai dengan SK Bupati bukan nota dinas,” ungkapnya.

Dari hasil pendataan nanti, kata Joni, jika disalah satu SKPD terdapat penumpukan pegawai. Maka pihaknya akan melakukan mutasi ke SKPD yang kekurangan pegawai. “Kita juga akan melihat kualitas tentang keahlian dari pegawai yang ada, sehingga nanti jika dalam penempatan bisa menyesuaikan dengan kerja yang akan dilakukan di SKPD tersebut,” jelasnya.

Penataan administrasi pegawai ini nanti, kata Joni, ini berdasarkan dengan peraturan pemerintah No. 9 tahun 2003 dan peraturan pemerintah No.65 Tahun 2008 tentang penataan, pengangkatan, promosi jabatan, pemindahan dan pemberhentian pegawai yang menunjuk Bupati sebagai pembina kepegawaian yang memiliki wewenang untuk melaksanakan hal tersebut.  “Jadi nanti Bupati berhak untuk mengeluarkan SK penunjukan kepada pegawai, dimana akan ditempatkan,” tegasnya.

Ditambahkan Joni,  adanya penataan ini nanti, pihaknya berharap agar para pegawai tidak usah takut dan cemas jika terjadi pemindahan pegawai dari satu instansi ke instansi yang lain, anggaplah sebagai penyegaran dan penambah wawasan kita dalam berorganisasi. Selain itu , mutasi bukanlah bertujuan untuk memberi ganjaran atau hukuman melainkan untuk melakukan pemerataan pegawai. (ami)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar